Putra-putri Paku Buwono (PB) XII bersedia menghadiri mediasi yang dicanangkan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo di Pendhapi Gede, Balai Kota Solo, pekan depan. Namun trah PB XII menegaskan acara mediasi itu harus dihadiri putra-putri PB XII, tanpa adanya anak menantu.
”Kami apresiasi dengan langkah Pak Wali. Dan saya tegaskan, acara mediasi ini hanya berlaku bagi putra-putri Sinuhun PB XII. Anak menantu dilarang hadir,” tegas salah satu putra PB XII, G.P.H Suryo Wicaksono atau akrab disapa Gusti Ninok, kepada Solopos.com, Kamis (12/9/2013).
Ninok memaparkan langkah mediasi merupakan upaya tanggungjawab dari Pemkot agar kemelut Keraton Solo segera berakhir. Selain itu, pemerintah juga harus mengusahakan upaya terbaik setelah berlangsungnya rekonsiliasi dua raja Solo yang dikenal Dwitunggal.
”Pasti saya akan hadir karena Wali Kota kita pandang sebagai pemerintah yang mampu menyelesaikan konflik antara Dewan Adat dengan kubu pro PB XIII Hangabehi,” terang dia.
Menurutnya, rekonsilisasi dualisme raja Solo adalah produk hukum yang ketika itu ditanda tangani oleh Pemkot, Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPR RI. Maka ketika ada pihak yang menolak rekonsiliasi, Wali Kota sebagai perwakilan pemerintah tingkat kota harus berani menyelesaikan.
”Melawan rekonsiliasi kita nilai sebagai upaya melawan pemerintah, yang mana pemerintah sudah susah payah merekonsilisasi dua raja Solo kala itu,” terang dia.
Hal senada dipaparkan adik dari PB XIII Hangabehi, G.P.H Madukusumo. Pria yang akrab disapa Gusti Madu ini meminta pertemuan pekan depan dalam rangka mediasi perselisihan kerabat harus menemukan titik terang.
”Ini sebenarnya permasalahan internal keluarga. Jadi saya minta anak menantu jangan ikut dulu,” jelas Madu.
Kehadiran anak menantu dalam mediasi, menurut Madu, akan memicu persoalan lagi. Sebab, dirinya kurang sependapat dengan langkah yang diambil anak menantu yang terkesan otoriter. Sehingga langkah itu memicu konflik internal berkepanjangan.
Dihubungi terpisah, salah menantu PB XII, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, tidak mau menanggapi perihal pernyataan putra putri PB XII soal upaya mediasi tanpa kehadiran anak menantu.
”Itu terlalu personil. Kalau itu saya tidak mau menanggapi,” jelas Satryo.
Kendati demikian, Satryo menegaskan pasca kerusuhan 26 Agustus lalu, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Posting Komentar