Solopos.com, BOYOLALI – Proses pembangunan gedung
instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Pandan Arang Boyolali, dikebut. Hal
itu menyusul waktu pengerjaan proyek tersebut yang hanya tersisa sekitar
tiga pekan lagi.
Direktur RSUD Pandan Arang Boyolali, Endang Sri Widati, mengemukakan
sesuai kontrak, proyek yang didanai APBD 2013 senilai Rp5,22 miliar
tersebut dimulai 7 Mei dan dikerjakan selama 180 hari. Sehingga target
penyelesaian jatuh 2 November mendatang.
Diakuinya, pengerjaan gedung itu sempat terhenti saat perayaan Idul Fitri lalu dengan adanya libur Lebaran sekitar dua pekan.
Diakuinya, pengerjaan gedung itu sempat terhenti saat perayaan Idul Fitri lalu dengan adanya libur Lebaran sekitar dua pekan.
“Sebagai antisipasi keterlambatan, pengerjaan proyek dikebut oleh
pihak rekanan dengan menambah jumlah tenaga dan jam kerja lembur,”
terang Endang ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa
(8/10/2013).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan IGD RSUD Pandan
Arang, Kariyono menambahkan, selain libur Lebaran, proyek tersebut juga
sempat terkendala saat proses penggalian pondasi gedung. Pengerjaan
pondasi yang dijadwalkan hanya dua pekan selesai, ternyata membutuhkan
waktu lebih lama, yakni hampir sebulan.
“Karena tanah untuk pondasi sangat padas. Bahkan back hoe [eskavator]
sempat sempal [rusak],” ungkap Kariyono saat mendampingi Direktur RSUD
Pandan Arang.
Kariyono menjelaskan terkait keterlambatan pengerjaan tersebut, sudah
ada koordinasi dengan pihak kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab
dalam proyek tersebut. Selain itu juga ada reschedule atau penjadwalan
ulang oleh pihak rekanan untuk penyelesaian gedung tersebut.
“Dari pihak rekanan optimistis bisa terselesaikan sesuai target.
Setiap dua pekan sekali pihak rekanan juga akan melaporkan progress atau
perkembangan proyek tersebut,” imbuhnya.
Setelah proyek IGD baru itu selesai, Endang mengatakan bangunan IGD
yang lama rencananya difungsikan untuk instalasi rehabilitasi medik.
Sedangkan instalasi rehabilitasi medik, selanjutnya bakal dimanfaatkan
untuk penambahan ruang perawatan kelas III.

Posting Komentar